Tiga Daerah di Sumut Masih Masuk Level III, 21 Kabupaten/Kota Level II, Termasuk Simalungun

    Tiga Daerah di Sumut Masih Masuk Level III, 21 Kabupaten/Kota Level II, Termasuk Simalungun
    Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Abdul Aziz

    MEDAN-Tiga daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3. Ketiga Daerah tersebut yaitu, Kabupaten Padanglawas, Padanglawas Utara dan Kota Tanjungbalai dan penetapan tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/49/INST/2021.

    Sementara itu, untuk PPKM Level 2 terdapat 21 kabupaten/kota, antara lain yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Langkat, Deliserdang, Simalungun, Asahan, Labuhanbatu, Toba, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Batubara, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Nias Utara, Nias Barat, Kota Medan, Pematangsiantar, dan Padangsidimpuan. Sedangkan untuk level 1 yaitu Kabupaten Nias, Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Serdangbedagai, Kota Sibolga, Binjai, Tebingtinggi, dan Gunung Sitoli.

    Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta semua Daerah mematuhi ketentuan PPKM untuk terus menekan penyebaran Covid-19 di Sumut. “Saya harap ketentuan PPKM kita patuhi, cermat melihat segala penambahan kasus, melakukan testing, tracing dan treatment sesuai ketentuan juga Prokes, ” kata Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi

    Menurut keterangan Edy Rahmayadi, salah satu yang membuat kabupaten/kota masih masuk ke level 3 karena belum mencapai target baik itu, testing, tracing dan treatmen atau vaksinasi. Per 24 November ada tiga penambahan kasus di Sumut yaitu di Kota Medan. Karena itu, Edy Rahmayadi berharap Kabupaten/kota bisa memenuhi target untuk menurunkan level PPKM.

    “Penyebaran kasus kita sudah sangat menurun, kemarin itu penambahan ada 10 dan hari ini hanya tiga. Itu bisa kita tekan terus dengan mematuhi dan melaksanakan ketentuan di setiap level PPKM, ” tambah Edy Rahmayadi

    Sementara itu, Plt Kepala Diskominfo Sumut Abdul Aziz menambahkan, penurunan kasus di Sumut perlu dipertahankan dengan tetap disiplin Prokes. Selain itu, untuk mempercepat target vaksinasi masyarakat diminta proaktif.

    “Ini berkat kerja keras kita semua, tetapi kita tidak boleh lengah agar tidak ada lagi lonjakan kasus di Sumut. Prokes tetap dijaga dan segera vaksin, ” tambah Aziz ( Karmel )

    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Raih...

    Artikel Berikutnya

    Dalil Nota Pledoi Sebut Pemilik Sabu 9,91...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami