Satlantas Polrestabes Medan Diduga 'Akal - Akalan' Tilang Pengendara Tak Cantum Nomor Briva

    Satlantas Polrestabes Medan Diduga 'Akal - Akalan' Tilang Pengendara Tak Cantum Nomor Briva
    Kesal kena tilang, Rinaldi Gultom terlihat lemparkan helm ke lantai Satlantas Polrestabes Medan. Menurut pengakuannya sudah 2 kali ditilang, yang pertama bayar 300 ribu rupiah.

    MEDAN - Penilangan manual yang dilakukan Satlantas Polrestabes Medan terhadap pengendara menuai kontroversi di masyarakat.

    Penilangan yang dilakukan seakan mengabaikan hak - hak pengendara dengan tidak mencantumkan nomor briva tilang.

    Seperti Rinaldi Gultom (50), Warga Jalan Tuba, Kelurahan Tegal Sari, Kota Medan. Dia mengaku sudah 2 kali kena rajia dan tidak mendapatkan nomor briva.

    "Sudah pernah ditilang juga, tapi dia minta duit 300 ribu, " kesal Rinaldi Gultom, Senin (26/8/2024).

    Menurut Rinaldi, setelah melakukan pembayaran, sepeda motor yang ditilang langsung dikeluarkan oleh petugas.

    Kanit Patroli Satlantas Polrestabes Medan, IPDA Faisal saat dikonfirmasi mengatakan setiap pengendara yang kena tilang dan membayar dibagian Baur Satlantas Polrestabes Medan dibayarkan lagi ke Bank BRI. Namun, Ipda Faisal tidak menjelaskan sudah berapa banyak jumlah setoran yang sudah dibayarkan ke Bank BRI.

    "Terkait hal tersebut bang, tentunya dibayarkan bang sebagaimana denda yang tertera di surat tilang. Seperti surat tilang yang kemarin abang bawa itu pun kita bayarkan apa adanya bang, karena slip kami selalu lampirkan, " ucapnya.

    Dirlantas Polda Sumatera Utara, Kombes Muji Erianto belum memberikan keterangan resminya saat dikonfirmasi terkait pembayaran denda yang diterima petugas Satlantas Polrestabes Medan.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pisah Sambut Kasi Giatja Lapas Narkotika...

    Artikel Berikutnya

    Bangun Kota Pematang Siantar bersama Rakyat,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru

    Ikuti Kami