Rumah Mewah Bupati Simalungun Diduga Tak Masuk LHKPN, FMPB Sumut Lapor RHS ke KPK

    Rumah Mewah Bupati Simalungun Diduga Tak Masuk LHKPN, FMPB Sumut Lapor RHS ke KPK
    Rumah Mewah Milik Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga

    JAKARTA-Bupati Simalungun Radiapoh Hasiolan Sinaga, SH, MH dilaporkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (04/07/2024). 

    Radiapoh Hasiolan Sinaga dilaporkan Forum Mahasiswa Peduli Bangsa (FMPB) Sumatera Utara lantaran rumah mewah seluas 4 hektar yang berada di Tiga Runggu tidak tertera dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPK) tahun 2023. Termasuk juga lahan peternakan ayam di kawasan Perdagangan, Pematangsiantar. 

    "Hasil penelusuran kita, sebagian harta milik beliau (Radiapoh) termasuk rumah mewah di Simalungun dan lahan peternakan ayamnya tidak terdaftar di LHKPN, " kata Ketua Umum Pimpinan Pusat FMPB Sumut M Ritonga didampingi Sekretaris Umum M Tohar Pasaribu dalam siaran persnya, Kamis (04/07/2024). 

    Dalam laporannya, FMPB Sumut, kata M Ritonga, juga melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Simalungun. Seperti Program Hibah Jalan Daerah KSPN Danau Toba Kabupaten Simalungun dengan nilai kontrak Rp12.092.895.000 bersumber dari APBD TA. 2022, peningkatan Jalan Jurusan Tambun Rea Huta II Sipolha Kecamatan Pematang Sidamanik Bersumber dari DAK TA 2022 Rp16.730212.000.000, Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Kampung Melayu/Hubuan (130 Ha) Kec Tanah Jawa (DAK) di Dinas PUTR Simalungun Rp1.524.291.840 TA 2023.

    Kemudian dugaan korupsi Pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah Di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun TA 2022 sebesar Rp2.8 miliar. 

    Pembangunan MCK Di BPBD Kabupaten Simalungun TA 2021 sebesar Rp24 miliar. Sebanyak 440 paket kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun dengan pagu Anggaran Rp33.4 miliar diduga dikerjakan belum pengesahan P-APBD, proyek Pengerjaan Bangunan TIC dan Perlengkapan Lokasi Wisata Ikan Mas di Kelurahan Sipolha Kec Pematang Sidamanik senilai Rp 1.180.829.465. dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 di Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonimi Kreatif. 

    "Untuk itu kami meminta KPK melakukan audit investigasi terhadap dugaan korupsi pekerjaan yang ada di Kabupaten Simalungun.()

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Danau Toba Kembali Tuan Rumah Event Aquabike...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelanggan Sampaikan Keluhan, Manajer PLN ULP Lima Puluh Bungkam Dikonfirmasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?

    Ikuti Kami