PTPN IV Selamatkan Aset dan Pertahankan Tanaman Teh di Sidamanik, Begini Penjelasannya

    PTPN IV Selamatkan Aset dan Pertahankan Tanaman Teh di Sidamanik, Begini Penjelasannya
    Photo Istimewa, Kabid SDM / Umum PTPN IV Distrik III

    SIMALUNGUN - Manajemen PT Perkebunan Nusantara IV hingga saat ini, masih tetap komitmen mempertahankan sebagian besar areal tanaman teh yang berproduksi dan juga memiliki daya tarik wisata alam sejak dahulu.

    Dalam rangka penyelamatan aset perusahaan perkebunan berplat merah itu berupaya mempertahankan lahan berstatus HGU seluas 257 hektar di Bah Butong, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. Jumat (20/10/2022) sekira pukul 19.00 WIB.

    Hal ini dijelaskan manajemen perusahaan melalui Humas PTPN IV (nama ; red) terkait kisruh peran penggarap melatarbelakangi kehebohan konversi lahan tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit.

    "PTPN IV ingin menyelamatkan aset lahan seluas 257 hektare yang selama ini dikelola oleh sejumlah penggarap, " sebut Kabid SDM / Umum Distrik III melalui pesan percakapan selularnya.

    Dalam prosesnya, lebih lanjut Kabid SDM / Umum PTPN IV Distrik III mengungkapkan, pihaknya melalui surat resmi berupaya melakukan penyampaian agar para penggarap HGU PTPN IV itu segera menghentikan kegiatannya dan mengosongkan areal tersebut.

    "Jadi atas dasar itu, kami mendeteksi keterlibatan penggarap di balik ribut-ribut isu konversi lahan perkebunan tanaman teh menjadi tanaman kelapa sawit di Bah Butong, " jelasnya.

    Lebih lanjut, Andre menuturkan, soal informasi timbulnya gesekan aliansi masyarakat dan karyawan yang juga warga setempat, tidak terjadi kericuhan. Menhrutnya, Aliansi masyarakat datang ke areal dan karyawan tergabung dalam SP-Bun Basis Sidamanik tentu mempertahankan aset perusahaan.

    "Tidak berkembang kericuhan itu, pihak pengamanan telah siaga mengantisipasinya dan diselesaikan secara damai, " imbuhnya.

    Kabid SDM / Umum PTPN IV Distrik II menambahkan, diketahui jarak lokasi kebun teh dengan lahan yang nantinya ditanami kelapa sawit relatif berdekatan. Akibatnya masyarakat yang keliru, mengganggap PTPN IV tidak komitmen dan tetap melakukan konversi.

    "Persoalan di lokasi jarak tanaman teh dan lokasi tanaman kelapa sawit sangat berdekatan. Akhirnya, anggapan orang dikonversi dan pastinya, pihak perusahaan melaksanakan upaya penyelamatan aset, " pungkas Andre Lubis.

    Terpisah Humas PTPN IV Khairul menyebutkan, pada dasarnya pihak perusahaan menyelamatkan dan mengamankan lahan berizin HGU yang selama ini digarap seluas 257 hektar dan pertimbangan manajemen mengoptimalkan pencapaian produksi tandan buah segar kelapa sawit.

    "Sepenuhnya lahan diambil alih dari penggarap, kemudian lahan difungsikan untuk pengoptimalan tanaman kelapa sawit berkelanjutan, " jelas Humas PTPN IV melalui pesan selularnya.

    simalungun sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Menolak Konversi Tanaman di Sidamanik, Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Apel Fungsi Sat Narkoba Polres Simalungun,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kepala SMAN 1 Juhar, Diduga Lakukan Penyimpangan Dana BOS
    Hendri Kampai: Aliansi Antar Kementerian Ciptakan Generasi Emas yang Siap Bersaing di Tingkat Global
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!

    Ikuti Kami