MEDAN - Kepala Lingkungan, Polmas dan Babinsa Jalan Inspeksi, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli sudah menegur pemilik lokasi judi tembak ikan yang beroperasi di pinggir sungai Marelan. Namun teguran tersebut tidak di Indahkan oleh penyedia tempat dan pengusaha judi tembak ikan.
Hal itu dijelaskan Babinsa Kecamatan Kota Bangun, Koptu Ali Akbar kepada awak media, Jum'at (21/6).
"Sudah pak kita tegur dan suruh tutup. Tadi kepling sama polmas udah suruh tutup, saya lagi cuti diluar kota, " ungkap Ali Akbar.
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Kapolri memerintahkan jajarannya untuk memberantas semua perjudian di wilayah hukum Indonesia. Namun perintah itu jelas - jelas diabaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan.
Hal itu terlihat masih beroperasinya lokasi judi di Jalan Inspeksi dan sempat viral lokasi tersebut menjadi tempat bermain anak - anak dibawah umur.
Sebelumnya diberitakan, Lokasi judi tembak ikan di Jalan Inspeksi atau tepatnya sepanjang Jalan Benteng Sungai Marelan rusak generasi bangsa.
Lokasi judi yang beroperasi di pemukiman warga itu sama sekali tidak tercium oleh pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan.
Saat dilakukan investigasi, lokasi judi tembak ikan menjadi tontonan anak dibawah umur.
Menurut warga, anak - anaknya sudah biasa melihat tontonan perjudian yang beroperasi 24 jam nonstop.
"Kalau disini sudah gak heran lagi bang, lihat lah itu, " ucap salah seorang pedagang sambil menunjuk lokasi judi yang menjadi tempat bermain anak - anak dibawah umur.
Anak - anak yang seharusnya melihat hal - hal yang positif, kini otaknya dirusak oleh bandar judi dengan mempertontonkan mesin judi penyedot uang rakyat ke anak dibawah umur.
Saat dikonfirmasi pihak kelurahan, terlihat pegawai sudah tidak berada dikantor.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban tidak pernah membalas konfirmasi awak media terkait lokasi judi tembak ikan yang marak di wilayah hukumnya.