SIMALUNGUN-Dalam deberapa bulan terakhir ini, aktivitas perjudian tebak angka (Togel), baik secara tertulis maupun online marak beroperasi di Kecamatan Jorlang Hataran dan Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun
Demikian informasi yang berhasil dihimpun jurnalis Inddonesiasatu.co.id dari Tokoh Masyarakat Jorlang Hataran Marga Sinaga dan Tokoh Masyarakat Dolok Panribuan Marga Situmorang di Tiga Balata, Kecamatan Jorlang Hataran Simalungun, Minggu (8/10/2023).
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Sinaga menerangkan, aktivitas perjudian tebak angka (togel) terkesan bebas beroperasi di beberapa titik warung di sekitar di sepanjang Jalan Parapat bahkan hingga ke desa-desa dan tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum.
"Setiap sore hari dan siang, aktivitas jual beli judi togel bebas beroperasi di sini, dan bisa dibeli di beberapa agen togel yang sudah stand by di beberapa warung dan juga bisa di beli melalui pesan WhatsApp, " ungkap Situmorang
Situmorang juga mengatakan, bandar togel yang beroperasi di wilayah Kecamatan Jorlang Hataran dan Dolok Panribuan disebut-sebut dikoordinir oleh anggota berbaju loreng dan disinyalir telah bekerjasama dengan penegak hukum setempat agar aktivitas perjudian itu bebas dan aman
"Selain diduga bekerjasama dengan penegak hukum, para bandar togel itu juga telah merekrut sejumlah penulis dan agen di setiap desa. karena diback oleh aparat penegak hukum setempat sehingga bisnis haram ini menjadi bebas dan semakin marak, " tambah Situmorang
Sementara itu, Sinaga meminta agar aparat penegak hukum, Polda Sumatera Utara menangkap para bandar judi togel yang beroperasi di Kabupaten Simalungun, khususnya di Kecamatan Jorlang Hataran dan Dolok Panribuan karena dinilai telah membawa dampak negatif bagi keuangan masyarakat.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. Hassanudin, S.IP meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam memberantas juga judi online yang semakin mengkhawatirkan masyarakat, ”ujar Hassanudin, S.IP dalam keterang resminya 30/09/2023 yang lalu. (Karmel)