MEDAN - KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program dan Anggaran Pelaksanakan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 21 Oktober 2022 di Hotel Sibayak Internasional Brastagi, yang dihadiri oleh Ketua, Koordiv Perencanaan, Data dan Informasi, Sekretaris, serta Operator SAKTI Anggaran KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.
Rakor ini dibuka oleh Herdensi Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Syafrial Syah, Benget Silitonga, Yulhasni dan Batara Manurung Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara, serta menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan KPU RI, dari Poldasu M Syahirul A. Rambe (Kasubdit I TP Kamneg), dari Kejatisu Dr. Prima Idwan Mariza (Asdatun), dan dari Kanwil DJPB Sumut Jordan (Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran 1).
Pada rakor ini juga diadakan diskusi panel mengenai materi pengaman pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, pencegahan penyimpangan penggunaan anggaran pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, penerapan Peraturan Menteri Keuangan terkait SBM dalam Pelaksanaan Program dan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, Pembahasan DIM Pelaksanaan Program dan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024, serta mekanisme Revisi Anggaran.(***)