JAKARTA-Setelah diumunkan dan ditetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menjemput paksa dan membawa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (12/10/2023) malam
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang juga merupakan Politisi NasDem tersebut dikabarkan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di Jakarta Selatan.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
Syahrul Yasin Limpo (SYL) ketika memasuki Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Jakarta Selatan terlihat mengenakan baju putih dengan jaket hitam dan mengenakan topi hitam dan masker.
Setelah dikabarkan dijemput paksa, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu langsung digiring masuk ke ruang pemeriksaan. Meski demikian, belum ada keterangan resmi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal jemput paksa ini.
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan gratifikasi ataupun suap terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Syahrul Limpo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat Mesin Pertanian, M Hatta (MH). Syahrul diduga menginstruksikan Kasdi dan Hatta untuk mengumpulkan uang terkait promosi jabatan di Kementan.
Sebelumnya, Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam keterangan resminya kemarin sore melalui kuasa hukumnya memastikan bakal datang ke Gedung Merah Putih dan akan kooperatif. Ia juga mengaku sudah siap menghadapi proses hukum.